Subscribe Us

header ads

ORMAS, Premanisme berlisensi ???

Organisasi Massa atau yang lebih kita kenal saat ini dengan singkatan ORMAS merupakan ubahan dari istilah Organisasi Kemasyarakatan atau disingkat Orkemas pada awal peresmiannya. Dahulu ormas merupakan organisasi berbasis kemasyarakatan yang tidak bertujuan politik yang tertera dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2012. Peraturan ini dikeluarkan sesuai dengan UUD 1945 sebagai landasan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia amandemen ke empat tentang hak memajukan diri dan memperjuangkan haknya secara kolektif untuk masyarakat, bangsa dan negara serta kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan bersikap sesuai hati nurani, hak berserikat, berkumpul dan berpendapat. Selain itu juga hak berkomunikasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan.

Berdasarkan aturannya suatu organisasi massa dibentuk oleh anggota masyarakat warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah NKRI yang berlandaskan Pancasila.

Selain itu Organisasi Massa juga bertujuan sebagai sarana penyalur aspirasi anggota serta sarana komunikasi sosial timbal balik antar anggota dan/atau antar Ormas dan antara Ormas dengan organisasi kekuatan sosial politik, Badan Permusyawaratan / Perwakilan Rakyat, dan Pemerintahan. (Sumber : Wikipedia)


Tapi seiring berjalannya waktu, bagaimana keadaan ormas saat ini ???.. Menurut data survey tahun 2013, dari 5.000 Ormas dan LSM yang ada di Sumatera Utara, hanya 1.852 Ormas dan LSM yang terdata pemerintah atau memiliki SKT (Surat Keterangan Terdaftar). (Sumber : Nias Online) Lalu dengan jumlah Ormas sebanyak itu disuatu daerah, dampak positif apa yang telah diberikan dalam tujuan awalnya berupa turut serta dalam pembangunan nasional.

Bukti nyata dilapangan, yang muncul kepermukaan masyarakat merupakan citra buruk yang ditampilkan dari beragam organisasi massa ini, berikut merupakan kutipan beberapa citra buruk mengenai organisasi massa yang dihimpunan dari berbagai pendapat masyarakat umum antara lain.

1. PENJAJAH DINEGERI SENDIRI

Pernah tidak melihat adanya jembatan yang dicat sesuai dengan salah satu ormas, selain itu berdiri pamplet atau coretan didinding yang bertuliskan kawasan salah satu ormas. Apakah tujuan ormas tersebut ?? bukan kah kita sudah merdeka dan negara kita dibagi atas beberapa bagian dimulai dari provinsi sampai tingkat desa, terus mengapa harus ormas membagi - bagi daerah tersebut kalau bukan ingin menguasai teritorial wilayah dengan tujuan tertentu. Hal ini lah yang dapat memancing keributan antar ormas yang ingin berebut wilayah yang dinilai potensial bagi ormas mereka yang terkadang merusak fasilitas umum dan akhirnya menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

2. PERUSAK TATA KELOLA KOTA

Pernah tidak melihat sebuah bangunan yang dicat sesuai dengan salah satu ormas yang berdiri kokoh disudut simpang jalan, atau dipinggir jalan diatas parit jalan, atau di atas trotoar jalanan. Bukan kah hal ini akan mengganggu fasilitas umum yang kembali lagi merugikan masyarakat banyak. Ada lebih baiknya mendirikan kesekretariatan di tempat yang sesuai dan memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIM-B) yang tidak mengganggu fasilitas umum.

3. AGEN REKRUTMEN ANGGOTA PARTAI POLITIK

Beberapa ormas yang ada dimasyarakat merupakan wadah kaderisasi anggota partai - partai politik. Bukankah tujuan awal organisasi massa membentuk organisasi kemasyarakatan yang tidak bertujuan politik, dengan adanya tujuan politik disuatu ormas, dimungkinkan tujuan pembentukan ormas tersebut bukan lagi mengedepankan tujuan aspirasi masyarakat, namun bertujuan atas dasar kelompok tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat luas seperti yang terjadi di berbagai partai politik saat ini.

4. MEDIA PROVOKASI MASSA

Dengan adanya tujuan politik di suatu ormas, sangat memungkinkan ormas saat ini dijadikan media provokasi dalam menggoyahkan dan mengganggu stabilitas pemerintahan apabila pemerintah yang berdiri saat itu bukan diisi dari golongan mereka. Sehingga terkadang kita lihat tanpa ada alasan yang jelas, maupun alasan yang tidak sesuai, massa yang cukup besar mengkritisi pemerintahan yang terkadang berakhir dengan kerusuhan.

5. PELANGGAR LALU LINTAS

Pernah tidak melihat konvoi tanpa kawalan polisi lalu lintas dengan sesukanya menerobos lampu merah dengan jumlah motor yang tidak sedikit lengkap dengan berbagai atribut ormas sambil berteriak dan memaki pengendara lain yang coba menegur perbuatan mereka. Atau ketika kegiatan pemakaman salah satu anggota mereka yang meninggal dunia, dimana mereka sesuka hati tanpa bantuan polisi lalu lintas menutup jalanan yang ramai demi kelancaran konvoi mereka. Bukankah hal - hal yang seperti ini dapat mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas masyarakat ramai sebagai sesama pengguna jalan ??..

6. AGEN PENGUTIPAN PAJAK / PEMERASAN

Bagi masyarakat yang berkerja dibidang property maupun dibidang biro jasa angkutan penumpang atau pun barang. Keberadaan ormas tertentu disekitar mereka sungguh meresahkan karena secara berkala memberikan uang maupun hal lainnya kepada ormas tersebut. Jikalau hal tersebut diaplikasikan untuk masyarakat umum tidak dipermasalahkan, terkadang diselewengkan untuk kepentingan perorangan maupun kelompok. Dan apabila tidak diberikan maka akan dihalangi kinerja usaha tersebut, baik secara pemberian ancaman, maupun penghancuran fasilitas usaha.

7. PENINDAKAN KEJAHATAN YANG SEMENA - MENA

Penegakan kebenaran atau suatu pelanggaran aturan merupakan suatu hal kebaikan namun akan berakhir dengan munculnya pelanggaran yang baru bila dilakukan semena - mena tanpa mengikuti aturan yang ada. Lebih baik penegakan dilakukan bekerjasama dengan penegak hukum yang berwenang. Apabila dengan tujuan yang baik pasti terlaksana dengan baik.

8. TURUT MENYUMBANG ANGKA KRIMINALITAS

Munculnya persepsi atau anggapan ormas merupakan media pengelompokan masyarakat sehingga terjadinya persaingan antar ormas yang berakibat adanya perselisihan antar anggota ormas yang terkadang berakhir dengan berbagai cerita kriminalitas seperti pembacokan sampai berakhir pembunuhan.

Dibalik citra negatif ormas tersebut sebenarnya tidak semua ormas melalukan hal tersebut. Masih banyak ormas yang berjalan sesuai dengan tujuan awal pembentukan ormas yang merupakan kumpulan masyarakat dengan tujuan bersama untuk khayalak luas dibidang pendidikan, kesehatan, maupun diberbagai aspek kehidupan lainnya. Dengan adanya peraturan yang terus diperbarui mengenai perihal organisasi massa ini, anggaran yang secara berkala diberikan kepada setiap ormas terdaftar ini yang berupa bantuan sosial semestinya dikelola dengan baik untuk turut membangun negara dan memberdayakan masyarakat sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila yaitu menciptakan masyarakat yang adil, beradab, berjiwa sosial, bersatu dan memiliki keyakinan terhadap Tuhan YME. 

Posting Komentar

0 Komentar